Universitas Krisnadwipayana Jakarta
UNKRIS Jakarta
Pilih    Indonesia English
Munculkan  laptop iconLaptop  HP1, 2
17 Jam Layanan Informasi
Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002
Mobile/SMS : 0811 1990 9026,
0811 1990 9028
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Selamat Datang
MAKSUD DAN TUJUAN
PENDAFTARAN MHS BARU
BIAYA STUDI
DOWNLOAD PENDAFTARAN
RINGKASAN INFORMASI
BEASISWA 2026
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KEUNGGULAN
PROGRAM STUDI + GELAR
PASCASARJANA (MM, S2)
HUBUNGI KAMI
UJIAN MASUK/WAWANCARA TERPADU

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
KURIKULUM
KARIR LULUSAN

UU SISDIKNAS & PEMERINTAH MENDUKUNG KULIAH SORE/MALAM (HYBRID / BLENDED)

SISTEM KULIAH
DOSEN & WAKTU KULIAH
LOKASI & PETA KAMPUS
ANGKUTAN KOTA
FOTO2 UNKRIS JAKARTA
Penyelesaian Utama
Mendapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir

Jaringan / Daftar Web
UNKRIS Jakarta

Daftar Web Pascasarjana (S2)
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore
Daftar Web Utama







BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler Pagi
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Strategi MENINGKATKAN
Pendapatan PTS, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikannya

PDF(6 Mb)JPG(16 Mb)
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Baca juga :   Program Kuliah Karyawan
Baca juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta   ⌺   Kualitas Lulusan A+